
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mencanangkan Program RT Plus (Pro RT Plus) untuk pembangunan fisik lingkungan dan peningkatan UMKM.
Program RT Plus ini mendapat dukungan dari DPRD Kutim yakni Wakil Ketua Komisi A, Basti Sangga Langi.
Kepada Insitekaltim, Basti Sangga Langi menjelaskan Pemkab Kutim telah melakukan kajian terhadap program terbarunya. Bahkan untuk teknisnya sudah ada dasar payung hukum yang di buat yakni Peraturan Bupati (Perbub).
Melalui program ini Pemkab akan menyalurkan bantuan Rp 50 Juta per-RT yang di ambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
“Kalau saya melihat, program ini bagus ke depannya. Tapi kalau program RT-nya tidak berjalan akan sia-sia anggaran itu,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, ia mengapresiasi adanya Pro RT Plus ini, karena memberikan kesempatan kepada tiap-tiap RT membangun wilayahnya sendiri.
“Saya mendukung penuh program RT ini, mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan visi dan misi bupati,” ujarnya.
Pro RT Plus ini direncanakan akan mulai berjalan di awal tahun depan. Namun Basti meminta pemerintah untuk mensosialisasikan program ini terlebih dahulu.
“Biar RT dan masyarakat bisa memahami, progam ini tujuannya untuk ini. Begitu juga bagaimana tata cara rencana kerjanya,” terangnya.
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) para RT juga dianggap penting, karena saat ini masih banyak yang belum memahami tugas dan fungsinya.
“Banyak dari mereka yang belum bisa membuat laporan pertanggungjawaban, maka dari itu harus ditingkatkan SDM-nya,” tandasnya.