
Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengeluarkan lima rekomendasi untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Kota Samarinda, terkait persoalan tenaga kontrak.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/9/2022).
Menurut Wakil Ketua Komisi IV, DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain dalam RDP ini posisi dewan bukan sebagai pengadilan atau mencari siapa yang benar atau salah, namun untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Jaidun sebagai kuasa tenaga kontrak sebelumnya bersurat untuk difasilitasi pertemuan dengan dinas terkait. Inilah yang kami lakukan. Semua berjalan baik dan kekeluargaan. Dari pertemuan Komisi IV mengeluarkan lima rekomendasi,” kata Sani yang berlatar belakang guru itu.
Lima rekomendasi yang kami keluarkan, adalah, UPTD PPA sesegera mungkin membangun komunikasi dan silaturahmi dengan kuasa hukum tenaga kontrak,yang diserahkan kepada kuasa hukum Jaidun, untuk mencari solusi terbaik dan saling menguntungkan.
“Selanjutnya, merekomendasikan Wali Kota Samarinda untuk menyiapkan anggaran khusus untuk keberlangsungan UPTD PPA Samarinda, karena anggarannya kecil dan perlu mendapat perhatian,” harapnya.
Kemudian, UPTD PPA juga diminta untuk memperbaiki administrasi dan merangkul semua pihak sesuai aturan yang berlaku, dan mengutamakan musyarawah daripada penyelesaian secara hukum, dan memperbaiki diri dalam pengelolaan di UPTD PPA.
“Karena UPTD PPA ini, terbilang baru, wajar secara kepegawaian dan administrasi ada riak-riak. Jadi bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan tindakan yang tidak sesuai harapan pekerja kontrak yang terdiri dari staf, psikolog dan ahli hukum yang diwakili Jaidun tadi,”jelasnya.
“Dari pertemuan tadi kami menilai karena hanya mis komunikasi. Jadi kami minta tiga hari dari sekarang, segera bangun komunikasi UPTD PPA Samarinda, kepada pihak pekerja kontrak tadi sesuai rekomendasi,” lanjutnya.

