
Insitekaltim,Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyoroti kinerja dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan PT Agro Kaltim Utama (AKU), Senin (29/08/2022).
Nidya Listiyono, menyampaikan kalau PT AKU tidak ada aktivitas dan tidak beroperasi dirinya menyarankan untuk ditutup atau di merger.
“Lain hal dengan PT Jamkrida, kita harus lihat lebih dalam, karena Jamkrida masih beroperasi, struktur nya jelas dan ada. Jadi kita akan panggil, kenapa tidak profit, apakah ada sesuatu, apakah klaim terlalu besar, ini yang di break down dulu,”ungkap Tio.
Sebelumnya diberitakan dua Perusda ini kontribusinya nol, baik PT Jamkrida dan PT AKU,
Plt Karo Perekonomian Setda Provinsi Kaltim menjelaskan alasan mengapa kedua Perusda itu belum bisa berkontribusi, untuk PT Jamkrida, kinerjanya sangat terganggu akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, pada tahun 2020 dan 2021, PT Jamkrida mengalami kerugian akibat tingginya kredit macet dari pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara PT AKU masih belum aktif secara operasional, alasannya adanya persoalan hukum yang menjerat pimpinan Perusda tersebut.