
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan tracing pada pasien yang menderita Tubercolosis (TBC).
Pasalnya, tahun ini Dinkes Kutim tengah mengejar capaian kinerja pada 12 standar minimal pelayanan (SPM). Salah satunya konsen pada pelayanan terhadap terduga TBC.
“Nah kita mulai tracing pasien-pasien yang mengalami TBC, seperti Covid-19, karena penyakit TBC juga menular,” ungkap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani saat diwawancarai di ruangannya, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (21/6/2022)
Dimana jika ada satu orang yang terkena TBC, maka ditracing sebanyak 15 orang yang melakukan kontak erat. Saat ini Dinkes Kutim berupaya berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menjangkau hingga ke pelosok.
“Kendalanya letak geografis Kutim yang cukup beraneka ragam sehingga kami bekerja sama dengan pihak kecamatan bahkan lembaga swadaya masyarakat (LSM),” urainya.
Selain itu juga, mau tidak mau, banyak pihak yang harus dilibatkan untuk mencari kontak erat pasien TBC untuk di ambil dahaknya. Kemudian dahak tersebut dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
Saat ini RSUD Kudungga Sangatta memiliki alat PCR Genexpert untuk memeriksa dahak secara cepat.
“Ditambah ada program dari pusat eliminasi TBC di tahun 2030, sehingga harus jadi gotong royong bersama untuk mengurangi TBC,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pengobatan TBC dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut. Jika tidak dilakukan oengobatan dengan waktu yang ditentukan, maka saat TBC menyerang kembali obat akan retensi terhadap tubuh. Sehingga pasien TBC harus menjalani pengobatan TBC lini kedua.
“Kalau pengobatan lini kedua itu dilakukan melalui suntikan selama 2 bulan berturut-turut,” tutupnya.