Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim,  Abdi Firdaus Awali Program Normalisasi Sungai Bengalon
    Advertorial

    Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim,  Abdi Firdaus Awali Program Normalisasi Sungai Bengalon

    AdminBy AdminJuni 8, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Abdi Firdaus dari Partai Demokrat, resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sisa masa jabatan 2019-2024.

    Abdi merupakan kader aktif dari Partai Demokrat yang menggantikan posisi Andi Mappasereng sisa masa jabatan 2019 hingga 2024.

    Program awalnya sebagai anggota DPRD Kutim daerah pilihan (dapil) II, ialah normalisasi Sungai Bengalon.

    “Kami akan menormalisasi Sungai Bengalon agar tidak terjadi banjir lagi nantinya,” ungkap Abdi kepada awak media usai pelantikan PAW di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (8/6/2022)

    Menurut Abdi, salah satu penyebab banjir di tempat tinggalnya itu karena terjadi pendangkalan sungai. Sehingga ia berinisitif untuk mengajak perusahaan untuk bekerja sama dalam normalisasi sungai.

    “Nanti kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam menangani permasalahan ini melalui dana corporate social responsibility (CSR),” ucapnya.

    Selain itu, ia juga akan berusaha menghidupkan kembali sektor pertanian di wilayah Bengalon. Dimana menurutnya pertanian di wilayah Bengalon sudah menurun.

    Ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyukseskan program-programnya.

    “Kami akan membantu petani-petani di Bengalon dan membuka lahan pertanian kembali agar di Bengalon tidak hanya sektor pertambangan saja, tapi sektor pertaniannya juga berjalan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.