Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Bapenda Bontang akan Salurkan 30 Unit Mesin Kasir Untuk Restoran
    Diskominfo Bontang

    Bapenda Bontang akan Salurkan 30 Unit Mesin Kasir Untuk Restoran

    SeliBy SeliSeptember 25, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alvian saat diwawancarai awak media usai Sosialisasi Perda Pajak Daerah di De'pujasera Imam Bonjol, Kamis (23/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada akhir tahun 2021 akan menyalurkan sebanyak 30 unit mesin kasir atau cash register kepada restoran untuk meningkatkan retribusi pajak.

    “Dalam waktu dekat kita akan bagikan mesin kasir untuk sementara 30 unit dulu sebagai meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak restoran,” kata Kepala Bapenda Kota Bontang, Sigit Alvian kepada awak media  pada acara sosialisasi Raperda Pajak Daerah di kawasan De’pujasera Jalan Imam Bonjol beberapa waktu lalu.

    Sigit menjelaskan mesin kasir tersebut akan memudahkan pemantauan terhadap pajak restoran di Kota Bontang. Pasalnya, dari 500 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada hanya sekitar 100 UMKM yang tertib bayar pajak.

    Melalui mesin kasir pergerakan keuangan restoran dapat terpantau. Pendapatan restoran dapat terlihat, bahkan pengunjung yang datang juga terlihat.

    “Nanti kalau ada alat itu (cash register) restoran akan terlihat pendapatannya, bahkan pengunjung yang datang juga terlihat,” terangnya.

    Dikemukakannya, target pajak dari restoran belum tercapai, namun hal itu dapat dipahami karena sejumlah UMKM di Bontang terdampak Covid-19 sehingga ada yang gulung tikar, omzetnya mengalami penurunan.

    Menurutnya, Bapenda Bontang gencar melakukan sosialisasi terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak daerah.

    “Kita sedang menggodok perubahan Perda Pajak Daerah bersama DPRD Kota Bontang. Guna memaksimalkan rancangan Perda tersebut maka digelar sosialisasi untuk mencari masukan dari para pengusaha kuliner atau restoran. 

    Sigit berharap pelaku UMKM taat pajak. Melalui mesin kasir pergerakan keuangan restoran dapat terpantau dengan baik.

    Dia menambahkan, nantinya pada perubahan perda tersebut akan diterapkan kelas-kelas pajak sesuai jumlah omzet yang didapat. Sehingga pajak restoran tiap bulan akan berbeda-beda.

    “Bisa saja bulan ini restoran tersebut masuk di pajak kelas C, lalu bulan depannya tiba-tiba masuk kelas A, sesuai omzetnya, itu terpantau melalui mesin kasir,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.