Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Pemkot Bontang Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri
    Diskominfo Bontang

    Pemkot Bontang Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri

    SeliBy SeliSeptember 16, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bahauddin saat ditemui Insitekaltim.com di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (16/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang subsidi pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III.

    “Subsidi BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 7.000,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Bahaudin kepada Insitekaltim.com di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (16/9/2021).

    Suasana kegiatan Pemkot Bontang Bersama BPJS Kesehatan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (16/9/2021).

    Dijelaskannya, total iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III mandiri sebesar Rp 42.000 dengan rincian Rp 35.000 pembayaran mandiri dan Rp 7.000 subsidi pemerintah pusat dan daerah.

    Menurutnya dari pusat ada kebijakan baru dari subsidi Rp 7.000 ada sharing dengan daerah, dimana Rp 4.200 ditanggung pusat dan Rp 2.800 ditanggung masing-masing daerah.

    Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan melaporkan bahwa untuk tahun ini, iuran BPJS Kesehatan kelas III mandiri di Kota Bontang belum ada pemasukan.

    Dilaporkan seharusnya Kota Bontang membayar BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 135.315.600. Namun hingga bulan Agustus akhir belum terbayarkan.

    “Sebenarnya anggaran sudah ada, hanya saja belum ada MoU dengan BPJS Kesehatan terkait pembayaran tanggungan BPJS Kesehatan kelas III mandiri,” terangnya.

    Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Pemkot Bontang melalui Dinas Kesehatan akan melakukan MoU terkait pembayaran tersebut.

    “Hal tersebut merupakan formulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan menjadi catatan kami untuk memproses MoU-nya segera,” kata Bahaudin.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata saat ditemui awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (16/9/2021).

    Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata mengapresiasi atas pembayaran BPJS Kesehatan oleh Pemkot Bontang.

    “Pemkot Bontang telah melakukan pembayaran iuran wajib BPJS hingga semester II,”  katanya.

    Selain itu, pencairan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Kota Bontang juga berjalan dengan baik tanpa ada tunggakan.

    “Tadi telah disampaikan pihak rumah sakit pembayaran BPJS kesehatan lancar,” ujar Mangisi Raja Simarmata.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.