Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan gratiskan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III bagi masyarakat Kota Beriman.
“Program tersebut merupakan salah satu visi misi Wali Kota Rahmad Mas’ud, setelah terpilih melalui Pilkada tahun 2020 lalu,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada awak media, Rabu (18/8/2021).
Dia menyebutkan program BPJS Kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan untuk masyarakat tersebut akan diberlakukan mulai September 2021.
Menurutnya DPRD dan Pemkot Balikpapan untuk saat ini masih menghitung ketersedian anggaran untuk program BPJS Kesehatan gratis itu. Adapun alokasi anggarannya berasal dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 dan sudah ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan.
“Melalui anggaran Perubahan APBD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 17 miliar selama empat bulan yakni September, Oktober, November dan Desember,” terangnya.
Abdulloh mengungkapkan untuk tahun 2022 DPRD dan Pemkot Balikpapan kembali akan mengalokasikan anggaran untuk program BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Balikpapan dengan total anggaran mencapai Rp 61 miliar selama satu tahun.
Namun dia tidak mengetahui persis jumlah penerima program BPJS kesehatan gratis kelas III berapa jiwa penerima. Nanti secara teknis akan di verifikasi oleh dinas terkait.
“Yang pasti anggaran Rp 17 miliar tersebut untuk mengcover seluruh peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri. Namun untuk masyarakat yang masih menunggak harus membayar terlebih dahulu tunggakan,” pungkasnya.