![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus melakukan pengembangan pemanfaatan lahan reklamasi pasca tambang dan padang penggembalaan terkontrol (mini ranch) sebagai pengelolaan budidaya sapi pedaging.
Berawal dari kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur di Mini Ranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara pada Kamis (10/6/2021) lalu, Kepala DPKH Kaltim, Munawar melaporkan pencapaian mini ranch tersebut.
“Hingga tahun ini, di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya terdapat populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor. Jumlah itu berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok,” ungkap Munawar.
Adapun populasi sapi dari kelima kelompok tani itu antara lain kelompok tani Karya Makmur yang berdiri pada tahun 2008 dengan kepemilikan sapi sebanyak 300 ekor. Kemudian kelompok tani Aman Maju yang berdiri pada tahun 2009 dengan kepemilikan sapi sebanyak 350 ekor.
“Lalu yang ketiga kelompok tani Sumber Rejeki yang berdiri pada tahun 2009 dengan kepemilikan sapi sebanyak 250 ekor,” tambah Munawar.
Sedangkan yang keempat kelompok tani Karya Bersama yang berdiri pada tahun 2010 dengan kepemilikan sapi sebanyak 300 ekor. Terakhir kelompok tani Margahayu Makmur yang berdiri pada tahun 2012 dengan kepemilikan sapi sebanyak 200 ekor.
“Berdasarkan data tersebut, Desa Jonggon memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal mini ranch,” ucap Munawar.
Pasalnya pengembangan mini ranch tersebut dilakukan di atas lahan konsesi PT Mitra Harapan Utama (MHU).
Dimana kawasan pasca tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.
Lahan bekas tambang tersebut memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti famili rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.
Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.
“Pemanfaatan lahan pasca tambang sebagai mini ranch tersebut telah mencapai 200 hektare per 300 hektare total keseluruhan,” jelas Munawar.
Untuk itu, DPKH akan terus melakukan pengembangan mini ranch dengan bekerja sama dengan lebih banyak perusahaan tambang di Kaltim.
Hal itu bertujuan untuk mendukung pencapaian swasembada daging di Kaltim.
Selain itu, Kepala Desa Jonggon Jaya M Kholil pun mengaku siap mendukung program pemerintah ini, apalagi Kaltim sudah ditunjuk menjadi calon ibukota negara (IKN) baru Indonesia.
“Kami senang dan siap membantu pemerintah dengan mendukung pemenuhan kebutuhan daging di IKN. Terlebih lokasi kami sangat dekat dengan calon IKN yang baru,” pungkasnya.