Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Pemkot Samarinda akan Tindak Lokalisasi yang Masih Bangor
    Lainnya

    Pemkot Samarinda akan Tindak Lokalisasi yang Masih Bangor

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suwarno saat ditemui usai kegiatan rapat di Balai Kota Lantai 3 pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Tindak lanjut rencana penutupan dua lokalisasi di Samarinda mulai diseriusi.

    Kedua lokalisasi di Ibu Kota Kaltim tersebut yang akan ditutup adalah Lokalisasi Bandang Raya Solong di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Utara, dan Lokalisasi Suka Damai Loa Hui di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

    Hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda diwakili Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP, Suwarno menghadiri undangan rapat pemerintah kota.

    Rapat tersebut dilaksanakan di ruangan Balai Kota Lantai III, yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, Kamis (29/4/2021).

    Dalam rapat ini Suwarno mengatakan, terdapat pembahasan tindak lanjut surat edaran pemkot mengenai penutupan lokalisasi di Kota Samarinda.

    Wacana penutupan lokalisasi di Kota Samarinda sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2016. Selain kedua lokalisasi itu, juga ada lokalisasi Gunung Taraf Bayur di Kelurahan Sempaja Utara.

    Namun, hingga kini rupanya hanya lokalisasi Bayur yang tidak beroperasi. Sementara keduanya, diduga masih membuka praktik ‘esek-eseknya’.

    “Ternyata Pemerintah menerima info dari masyarakat bahwa di dua lokasi eks tersebut masih ada praktek prostitusi,” ujarnya kepada awak media. 

    Saat ini pemkot akan ambil langkah mengeluarkan surat penutupan yang sudah diberikan kepada masyarakat di lokasi tersebut.

    Pihak Satpol PP diminta segera mungkin melakukan sosialisasi. Mulai dari pemasangan spanduk besar tentang larangan prostitusi. Sehingga masyarakat mengerti dan paham bahwa tempat tersebut sudah ditutup.

    Selain itu sesuai arahan pemerintah, akan dibentuk tim gabungan khusus untuk menindak lokalisasi yang berada di Kota Samarinda.

    “Apabila tempat tersebut dibuka kembali maka pemerintah akan memberikan sanksi,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.