
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menolak jika pengadaan mesin pengolah sampah menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Ardiansyah mengatakan, permasalah sampah kerap sekali mencuri perhatiannya. Pasalnya setiap hari penumpukan-penumpukan sampah terjadi di bibir jalan raya. Untuk itu Ardiansyah mengapresiasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah menaruh perhatian lebih untuk persoalan sampah di Kutim.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) tentang dukungan penyediaan tempat pengelolaan sampah terpadu di Ruang Tempudau Lantai 2 Kantor Bupati Bukit Pelangi, Rabu (28/4/2021)
Dalam sambutannya, apresiasi itu ia sampaikan kepada pihak PT KPC yang peduli terhadap sampah-sampah di Kutim.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada PT KPC dalam membantu pemerintah Kutim untuk mengatasi masalah sampah. Hal ini merupakan suatu kewajiban untuk kita tangani bersama,” ucapnya dalam sambutan.
Walau demikian, Ardiansyah tidak ingin pembiayaan atau pembelian mesin insinerator memakai dana CSR.
“Saya mohon dana CSR jangan diganggu karena di situ banyak harapan masyarakat, kalau ini diganggu saya takut menimbulkan persoalan kedepannya,” ucap Ardiansyah.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap dengan adanya bantuan dari PT. KPC dapat mewujudkan ibu kota Kutim yang bersih dan nyaman.
“Ini merupakan satu langkah bagi Kutim untuk menuju kota yang bersih, sehat dan nyaman tanpa ada sampah,” tutupnya.