Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Skema Baru Subsidi Listrik Periode Triwulan II Tahun 2021
    Daerah

    Skema Baru Subsidi Listrik Periode Triwulan II Tahun 2021

    SeliBy SeliApril 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Manager ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga didampingi oleh Supervisor Pelayanan Administrasi ULP PLN Sangatta, Yoman Patriano Temo saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor ULP PLN Sangatta, Jalan Yos Sudarso IV, Teluk Lingga, Sangatta pada Jum'at (16/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Program pemerintah mengenai subsidi listrik telah diperpanjang untuk periode Triwulan II tahun 2021 dari bulan April hingga Juni mendatang.

    Namun, terdapat perbedaan aturan teknis dengan subsidi listrik periode sebelumnya. Awalnya subsidi diberikan kepada skala rumah tangga, bisnis mikro dan industri kecil yang menggunakan daya listrik sebesar 450 VA dan 900 VA. Subsidi diberikan sebesar 100 persen gratis untuk kategori daya 450 VA dan diberikan diskon 50 persen untuk daya 900 VA.

    “Periode April hingga Juni mendatang ada perbedaan pemberian subsidi listrik. Diantaranya pemakai daya listrik 450 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen sedangkan daya 900 VA sebesar 25 persen,” ujar Manager ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga dikonfirmasi Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor ULP PLN Sangatta, Jalan Yos Sudarso IV, Teluk Lingga, Sangatta, Jumat (16/4/2021).

    Beberapa kategori pelanggan listrik PLN yang mendapat subsidi diskon antara lain kategori pascabayar meliputi R1 450 VA dan 900 VA serta prabayar melalui token meliputi R1T 450 VA dan 900 VA.

    Secara teknis, pemberian subsidi listrik periode ini berlaku untuk pelanggan dengan maksimal pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Sehingga diskon akan dihitung terhadap batas maksimal tersebut.

    Ilustrasi perhitungannya jika pemakaian sebesar 800 jam atau 360 kWh, maka untuk kategori subsidi listrik 450 VA akan mendapat diskon sebesar 50 persen dari 720 jam nyala. Dengan demikian, sisa pemakaian yang tidak terpotong oleh diskon tetap harus dibayarkan secara mandiri.

    “Sehingga bagi pelanggan yang kategori pascabayar atau melalui rekening listrik tetap melakukan pembayaran untuk sisa pemakaian yang tidak mendapatkan diskon,” jelas Imam.

    Peristiwa seperti ilustrasi tersebut jarang terjadi lantaran perhitungan maksimal telah diasumsikan oleh pihak PLN untuk pemakaian selama 720 jam nyala. Kendati demikian, Imam menyebutkan kemungkinan ada beberapa yang mengalami peristiwa seperti ilustrasi.

    “Biasanya seperti itu terjadi karena pemakaian Miniatur Circuit Breaker (MCB) yang melebihi standar. Adapun standar penggunaan MCB diantaranya daya listrik 450 VA menggunakan MCB sebesar 2 Ampere sedangkan daya listrik 900 VA menggunakan MCB sebesar 4 Ampere,” pungkas Imam.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.