Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Juli 8, 2026

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»PT MMP Gelar MoU dengan Kejati Kaltim
    Lainnya

    PT MMP Gelar MoU dengan Kejati Kaltim

    SeliBy SeliApril 8, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Deden Riki Hayatul saat ditemui awak media usai penandatanganan MoU dengan PT. MMP
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim guna meminta pendampingan hukum Kamis (8/4/2021). 

    Berlangsung di Lantai 3 Room Meeting Hotel Mercure, penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. MMP bersama Kejati ini terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (8/4/2021)

    Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kejati (Kajati) Kaltim, Deden Riki Hayatul saat ditemui awak media usai acara tersebut. Ia menegaskan jika kerja sama ini merupakan bentuk pendampingan hukum oleh kejaksaan tinggi.

    “Kita bekerja sama menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” terangnya.

    Deden menegaskan apabila ada penyimpangan pada perusda terkait masalah pidana, maka hal itu jelas tidak ada kaitannya dengan agenda hari ini.

    “Karena urusan penyimpangan itu beda lagi tidak ada kaitannya dengan MoU kita ini. Jika ada tindak pidana tetap akan diproses. Berbeda dengan kerja sama pada hari ini, justru kejaksaan mendampingi MMP agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum,” tegas Deden.

    Oleh sebab itu, pendampingan dari pihak Kejati diharapkan dapat menghindari masalah hukum kedepannya. Dan hal ini tentu merupakan gebrakan yang baik bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur MMP, Zein Heflin saat ditemui awak media usai penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim

    Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur MMP Zein Heflin menjelaskan jika MMP saat ini menangani aset negara, dimana negara punya kepentingan atas aset ini dan MMP diberikan mandat untuk menangani hal tersebut.

    “Orang-orang MMP itu takut dan nggak mau berbuat salah, mereka takut melanggar hukum. Apa saja yang dilakukan harus sesuai dengan aturan negara ini, produk hukumnya ada dua yaitu yang dikeluarkan oleh pusat dan daerah,” paparnya.

    Alasan inilah yang mendorong pihak MMP mengharapkan adanya pendampingan, bimbingan, pandangan, saran serta nasehat dari Kejati. Sebab menurutnya, kejaksaan paling tahu menerjemahkan makna dari hukum-hukum yang berlaku.

    “Pihak MMP ini harus punya pengetahuan yang luas tentang bagaimana mengambil keputusan agar tidak bertentangan dengan produk hukum, seefisien mungkin menggunakan dana-dana yang ada,” jelas Zein Heflin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,200 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.