
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong rencana pembangunan pabrik refinery Crude Palm Oil (CPO) di Desa Pulau Miang Kecamatan Sangkulirang kembali dilanjutkan.
Proyek pembangunan pabrik refinery CPO bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pabrik refinery ini mempunyai multi layer fungsional karena selain dapat menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi juga dapat meningkatkan PAD kita. Berbeda dengan Pabrik CPO,” ungkap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.
Rencana proyek dari investor Malaysia ini, sebenarnya telah dilakukan sebelum masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Namun, proyek tersebut terhenti cukup lama lantaran kendala permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sudah kami kejar kendala apa saja yang menghambat pembangunan tersebut termasuk Izin Mendirikan Bangunan dan sebagainya, kemungkinan minggu ini akan selesai sehingga pembangunan dapat dilanjutkan kembali,” jelas Kasmidi Bulang.
Kutai Timur membutuhkan pabrik refinery CPO yang dapat menghasilkan minyak goreng. Pasalnya perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur dinilai paling banyak se Kalimantan Timur. Untuk itu, pemkab Kutai Timur yang baru mengupayakan kelanjutan pembangunan pabrik tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu sudah saya panggil pihak-pihak terkait. Selagi tidak melanggar peraturan kami akan terus mendorong proyek tersebut karena Kutai Timur sangat membutuhkan refinery ini,” tambah Kasmidi.

