Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Yogyakarta – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis di Palembang pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2021 mendatang.
Baru saja UPN Veteran Yogyakarta telah menyelesaikan program UKW gratis dengan Dewan Pers di Hotel Aston, Batam, Kepulauan Riau pada tanggal 19 hingga 20 Maret lalu. Selanjutnya dengan program yang sama akan dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu tertera dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada Senin (25/1/2021) lalu.
Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN menyampaikan kepada seluruh wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis di Palembang dimohon dapat mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik. Ia menyarankan sebelum mendaftar supaya benar-benar memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan.
“Jika berkas tidak lengkap otomatis calon peserta UKW akan gagal pada seleksi administrasi,” tambahnya.
Sistem pendaftaran akan menggunakan aplikasi Google Form dengan mengunggah berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta. Sistem ini akan terkoneksi langsung dengan sistem Dewan Pers sehingga tidak ada toleransi sedikitpun.
“Pendaftaran sudah dibuka mulai Jumat (26/3/2021) hingga 2 minggu mendatang,” ungkap Susilastuti
Adapun syarat pendaftarannya yaitu peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Menyiapkan biodata, scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik dengan materai Rp. 10.000.
Selain itu calon peserta juga diminta untuk menyiapkan SK perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers (DP).
Kemudian pas foto formal ukuran 3×4 berwarna sebanyak 4 lembar, karya jurnalistik yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya. Bagi calon peserta yang akan naik jenjang diminta untuk mempersiapkan sertifikat UKW yang telah diperoleh. Lalu menyerahkan surat tugas dari perusahaan tempat bekerja bahwa dirinya sedang mengikuti UKW.
“Seluruh berkas persyaratan tersebut discan kemudian diunggah pada website tinyurl.com/ukwsumsel,” jelas Susilastuti
Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu juga menambahkan bahwasanya bagi calon peserta yang akan nai jenjang UKW Madya maka harus sudah memegang kartu wartawan muda selama 3 tahun dengan perhitungan sejak dikeluarkannya kartu tersebut.
Sedangkan calon peserta yang akan mengikuti UKW Utama maka harus sudah memegang kartu wartawan Madya selama 2 tahun sejak tanggal dikeluarkannya kartu wartawan Madya.
“Kami kembali memberikan kesempatan kepada wartawan televisi untuk mengikuti UKW gratis ini,” pungkasnya.
Penguji UKW untuk wartawan televisi di Palembang ini merupakan asesor dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Calon peserta akan dibentuk kelompok dengan 6 orang per kelompok dan merupakan wartawan muda televisi yang bertugas di Palembang.