Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Babel– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Dewan Pers pada Minggu (21/3/2021).
Rentetan Keberhasilan JMSI Babel lolos verifikasi setelah verifikator Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menandatangi berita acara verifikasi faktual JMSI Babel.
Ia tiba di Sekretariat JMSI Babel sekitar pukul 10.00 WIB kemudian langsung memeriksa berkas anggota JMSI yang tergabung di dalamnya. Dihasilkan sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI yang memenuhi syarat kualifikasi perusahaan pers.
“Atas dasar hasil pemeriksaan ini, JMSI Babel dinyatakan terverifikasi secara faktual,” ungkap Agus Sudibyo.
Mendengar hal itu, Sekretaris Jendral JMSI Pusat Mahmud Marhaba menyambut dengan penuh kebahagiaan lantaran dengan terverifikasinya Pengurus Daerah (Pengda) Babel maka JMSI semakin dekat menjadi konstituen Dewan Pers.
Bahkan ia menargetkan secepatnya untuk menjadikan JMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Pasalnya JMSI Pusat hanya membutuhkan tiga Pengda lagi untuk menjadi konstituen, setelah JMSI Babel terverifikasi faktual hari ini.
Di samping itu, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan rasa syukurnya lantaran JMSI Babel telah lolos verifikasi faktual oleh Dewan Pers. Ia juga menambahkan bahwa hal itu menjadikan semangatnya dalam membentuk organisasi media yang sehat serta profesional.
“Hal ini justru menjadikan semangat kita untuk bisa membentuk organisasi yang sehat dan profesional serta menjadi tanggung jawab moral dalam membina anggota dalam mencapai tujuan bersama,” jelas Nico
Turut hadir dalam acara verifikasi faktual JMSI Babel oleh Dewan Pers yaitu Anggota Sekretariat Dewan Pers Irwan, Ketua Dewan Pembina JMSI Babel M. Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup serta Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.