Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas Tiga Pelaku Curat Ditangkap di Kebun
    Daerah

    Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas Tiga Pelaku Curat Ditangkap di Kebun

    SeliBy SeliMaret 4, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf saat giat press release di Koridor Mako Polres Kutim pada Kamis Sore (4/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).Mereka diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Selasa (2/3/2021) lalu di kawasan kebun masyarakat Kecamatan Teluk Pandan. 
    “Kejadian pencurian di Jalan Poros Bontang-Samarinda dan Jalan Poros Bontang-Sangatta,” kata Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf saat press release di Koridor Mako Polres Kutim Kamis (4/3/2021) 

    Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf di Koridor Mako Polres Kutim pada Kamis Sore (4/3/2021)
    Ketiga tersangka pencurian beraksi di Jalan Bontang-Samarinda KM 13 RT. 05 Desa Suka Damai dan Jalan Poros Bontang-Sangatta RT. 16 Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan. 
    Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita, dua orang perempuan, Sulihah dan Nur Aida, melapor pada Polsubsektor Teluk Pandan bahwa di rumahnya telah terjadi pencurian. Kemudian pihak Polsubsektor Teluk Pandan melapor pada Tim Macan Satreskrim Polres Kutim untuk melakukan penyelidikan. 
    “Sekitar pukul 12.30 Wita Tim Unit Macan menuju TNK (Taman Nasional Kutai) dan menemukan mobil Avanza warna silver dengan KT 1624 CN di depan warung,” tambahnya. 
    Tim Unit Macan mengetuk pintu mobil tersebut dan tidak dibuka oleh pengemudi di dalamnya. Bahkan langsung melarikan diri ke arah Sangatta.
    “Tidak lama belok lagi menuju ke arah Bontang jadi Tim langsung mengejar pelaku itu,” jelasnya. 
    Polisi sempat memberi tembakan peringatan serta memepet mobil pelaku lantaran pelaku memutar balik arah beberapa kali untuk menghindarinya. Bahkan diduga ada pelaku yang mengeluarkan parang dan mengarahkan ke polisi yang memepet mobilnya.
    “Setelah memutar balik berkali-kali, mobil pelaku akhirnya berhenti di dekat Jembatan Kandolo,” tambahnya lagi
    Para pelaku melarikan diri ke dalam kebun masyarakat. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita salah satu pelaku AM (Als) ditangkap di dalam kebun masyarakat dekat Sungai Kandolo. Setelah itu AM langsung diamankan di Mako Polsubsektor Teluk Pandan. 
    “Pada pukul 20.30 pelaku lain NR ditangkap di dalam kebun masyarakat juga,” jelasnya lagi.
    NR tertangkap dalam keadaan luka di wajahnya akibat digigit buaya. Pasalnya, saat pengejaran ia nekat terjun kedalam sungai. Tersangka Kemudian dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk mendapatkan perawatan khusus. Pelaku ketiga, NS (Als) diringkus di pinggir jalan raya Kandolo pada keesokan harinya.
    Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya berupa uang tunai, handphone, tas, dompet, gelang dan cincin emas, rokok brand, kantong plastik, laptop, senapan angin, senso, parang, badik, obeng congkel, mobil Avanza warna Silver KT 1624 CN, sepatu kulit, mesin pengharum ruangan, narkotika jenis sabu, serta pipet kaca.
    “Pelaku melakukan pencurian ini lantaran terdesak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujarnya. 
    Sasaran para tersangka, yaitu warung yang berada di sekitar pinggir Jalan Poros Sangatta- Bontang. Modusnya satu orang melakukan transaksi tawar menawar barang, dan yang lainnya beraksi meraup barang-barang pemilik warung. 
    “Ketiga pelaku tersebut dikenakan ancaman hukuman tindak pidana paling lama 7 tahun penjara dengan dasar hukum Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUH Pidana,” tandas AKBP Welly Djatmoko.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik setelah pemilihan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 belum sepenuhnya berakhir.…

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.