Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Beban Utang Masih Rp411 Miliar, Pemkot Andalkan Efisiensi dan Peningkatan PAD

    Juli 17, 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam Latihan Paskibraka, Kesbangpol Atur Intensitas Demi Jaga Kondisi Peserta

    Juli 17, 2026

    Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Duel Dominasi La Roja Kontra Mental Juara Albiceleste

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring
    Lainnya

    Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring

    SeliBy SeliFebruari 16, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih–Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Rapat digelar secara virtual di DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/2/2021).
    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.
    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan ada beberapa hal yang krusial dan dilakukan revisi.
    “Perlu adanya penegakan disiplin masyarakat dalam hal pembuangan sampah. Sehingga nanti kita masukan kena pasal tentang sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Andi Arif Agung.
    “Bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab nasyarakat Balikpapan, khususnya dari sumbernya yakni dari rumah tangga,” sambungnya.
    “Untuk kedepannya, perda yang sudah direvisi dan disosialisasikan, bisa diterapkan di masyarakat, paling tidak bisa membuat masyarakat sadar khususnya di bidang kebersihan lingkungan,” bebernya.
    Andi Arief Agung juga mengungkapkan bahwa selama ini yang ia ketahui tiap kelurahan hanya ada bak sampahnya tidak banyak. Dengan adanya perda ini diharapkan ketersediaan infrastuktur akan maksimal dan masyarakat juga tidak kesulitan untuk membuang sampah

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Beban Utang Masih Rp411 Miliar, Pemkot Andalkan Efisiensi dan Peningkatan PAD

    SittiJuli 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menyisakan beban kewajiban pembayaran sekitar Rp411,01 miliar…

    Cuaca Ekstrem Ancam Latihan Paskibraka, Kesbangpol Atur Intensitas Demi Jaga Kondisi Peserta

    Juli 17, 2026

    Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Duel Dominasi La Roja Kontra Mental Juara Albiceleste

    Juli 17, 2026

    Anggaran Logistik Dinsos Samarinda Untuk Penanggulangan Bencana Tetap Aman

    Juli 17, 2026

    Kadinkes Samarinda Ajak Masyarakat Hapus Stigma Negatif terhadap ODHIV

    Juli 17, 2026
    1 2 3 … 3,220 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.