
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kantor Pos Sangatta 75600 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian dilakukan secara bertahap dengan mendatangi langsung KPM di tiga kecamatan yang ditangani yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Kepala Kantor Pos Sangatta H Andi Anton menerangkan bahwa BST yang didistribusikan melalui Kantor Pos telah 97 persen tersalurkan pada Kamis (14/01/2021) sore.
“Sisa 33 KPM yang belum mengambil BST. Kebanyakan diantaranya tidak sedang berada di rumah dan tidak mengambil ke tempat penyaluran,” ujarnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menggenjot agar BST sesegera mungkin sampai ke tangan penerima. Sehingga Kantor Pos di seluruh Indonesia ditargetkan selesai menyalurkan dana tujuh hari setelah dana didistribusikan ke Kantor Pos.
“Ditargetkan seminggu setelah dana masuk ke Kantor Pos. Rabu (13/01/2021) kemarin terakhir, tapi kita tidak sanggup, masih ada KPM yang belum menerima jadi meminta perpanjangan dan diberikan waktu dua hari,” ucap Andi.
Total keseluruhan KPM per Januari 2021 adalah sebanyak 988 KPM yang menerima BST dalam bentuk dana tunai senilai Rp300.000 per kepala keluarga (KK).
Diakui Andi bahwa jumlah KPM terus berubah seiring dengan pembaharuan data dari Dinas Sosial Kutim.
“Data tahap pertama itu KPM 1.200an penerima. Cuma karena ada pindah, meninggal, double bantuan, dan sebagainya. Data KPM disortir sehingga sekarang tinggal 988 KPM,” terang Andi.
Terkait pola penyaluran BST, Kantor Pos Sangatta mengutamakan pengantaran langsung ke KPM.
“Kami antar langsung ke rumah KPM. Tapi ada beberapa data KPM yang alamatnya tidak lengkap sehingga kami kesulitan untuk mengantar,” jelas Andi.
Terkendala alamat, Kantor Pos harus menggunakan cara lain untuk melakukan penyaluran yakni dengan memberikan undangan ke RT. Dari RT undangan pengambilan BST tersebut akan diberikan ke KPM.
“Nanti ketika sudah kami berikan undangan tapi tetap tidak datang, kami hubungi KPM yang bersangkutan,” tukasnya.
Terkhusus Kecamatan Rantau Pulung yang memiliki wilayah cukup luas dengan jarak antar desa yang sangat jauh, KPM dikumpulkan di kecamatan untuk pembayaran.