Reporter : Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) dan KONI Balikpapan, Rabu (13/1/2021) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, RDP ini dilakukan sebagai mediasi untuk mempertemukan KONI dengan DPOP terkait bonus yang diberikan di tahun 2020.
“Saya sudah pertemukan, mengenai revisi perwali terdapat klausul yang harus menyertakan berita acara sehingga mereka mendapatkan haknya,” ucapnya.
Dijelaskan, pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan Bagian Hukum, Inspektorat dan Bagian Keuangan untuk membahas persoalan ini.
”Mengenai pola dan formulasinya nanti, apakah ketika perwali itu kita dorong untuk diubah, para atlet bisa mendapatkan bonusnya di tahun 2019. Itu yang sedang kami kaji. Kami di Komisi IV sangat merespon dan perhatian terhadap pelatih dan atlet,“ katanya.
Kepala DPOP Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan RDP ini membahas bidang keolahragaan dan bagaimana pembenahan dalam hal memberikan penghargaan dan apresiasi atlet dan pelatih karena di tahun 2020 tidak dapat terlaksana karena adanya pandemi.
Adanya perubahan perwali tersebut, tentu harus meminta bantuan bagian hukum dalam melakukan perubahan. Sehingga atlet yang belum menerima pada tahun lalu, bisa segera mendapatkan bonus.
“Ada kemungkinan perwali direvisi. Komisi IV akan kembali mengundang Bagian Hukum dan Inspektorat, dan SPKD terkait termasuk KONI,” jelas Doortje Marpaung.