Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser Hamransyah SH memastikan lima raperda tersisa akan selesai dan disahkan pada tahun 2020.
Hamransyah mengatakan bahwa sisa lima raperda akan diparipurnakan dalam waktu dekat setelah dilakukan pembahasan secara internal dan menerima laporan dari pansus.
“Kita tetap memperbaiki raperda jika ditemukan ada hal-hal yang tidak efektif,” kata Hamransyah kepada Insitekaltim, Jum’at (18/12/2020).
Setelah disahkan, diharapkan raperda yang selanjutnya akan berubah menjadi peraturan daerah (perda) akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Selanjutnya, legeslatif akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda yang nantinya disahkan,” kata dia.