Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Terima Surat Tuntutan Dari Forum Pemuda Islam Paser
    Advertorial

    DPRD Terima Surat Tuntutan Dari Forum Pemuda Islam Paser

    AdminBy AdminNovember 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Beberapa elemen organisasi Islam turun aksi damai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Paser. Kedatangan massa tiada lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melecehkan ummat islam sehingga berujung seruan aksi boikot produk Prancis.

    Aksi damai dari beberapa elemen organisasi Islam yang tergabung dalam Forum Pemuda Islam Paser , mendatangi dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi diterima oleh bagian Sekretariat DPRD Paser Zulkarnain

    Menurut Zulkarnain Kabag Fasilitasi,Pengganggaran dan Pengawasan, yang juga  Plt Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengatakan bahwa hari ini kami diberikan mandat oleh sekretariat DPRD paser, kebetulan semua anggota DPRD hari ini menuntaskan kegiatan raperda diluar daerah.

    Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa kunjungan dewan keluar daerah dalam rangka menuntaskan beberapa raperda yang harus selesai sebelum akhir tahun ini dan tersisa 21 hari lagi.

    “Sebelum pengesahan APBD 2021 raperda harus tuntas,” kata Zulkarnain diruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).

    Terkait tuntutan dari Forum Pemuda Islam Paser, nantinya akan diteruskan pada rapat badan musyawarah.

    “Aspirasi  dari Forum Pemuda Islam Paser, kami terima  dan nanti kami teruskan pada pimpinan dewan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.