Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Gelaran kegiatan sosialisasi dan edukasi Pemberian Informasi Langsung (PIL) Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada Kamis (22/10/2020) pagi.
Kegiatan rutin tahunan tersebut diselenggarakan dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Ika Irawati, Kepala BPJS Kesehatan Kutim usai kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta.
“Kita mengundang perwakilan satu orang dari 45 perusahaan yang terdaftar di JKN Kutim dan semua hadir hari ini. Jumlah peserta kita batasi karena memang kita menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan,” terangnya.
Jumlah tersebut dipertimbangkan sesuai luasnya ruang pertemuan untuk memberikan jarak antar peserta sesuai putusan protokol kesehatan mengenai jarak antar individu.
Tidak hanya pembatasan jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga menggelar kegiatan ini secara virtual melalui virtual zoom meeting menghadirkan tiga narasumber.
“Dikarenakan kondisi pandemi seperti ini, kita tidak bisa mendatangkan narasumber kita secara langsung. Sehingga kegiatan Temu Pelanggan ini diselenggarakan melalui zoom meeting,” jelas Ika.
Dia juga memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengedepankan ketentuan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan pengecekan suhu badan.