
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) gelar rapat koordinasi panitia untuk membahas acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kutai Timur ke-21 Tahun 2020 pada Senin (5/10/2020).
Tersisa tujuh hari sebelum Hari Jadi, Pemkab Kutai Timur lakukan banyak pertimbangan mengingat situasi kabupaten yang masih berstatus zona merah.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Joko Suripto selaku pimpinan rapat menerangkan agenda rakor yaitu enam poin yang akan dibahas terkait konsep peringatan.
“Agenda kita ada enam, yang pertama adalah susunan kepanitiaan, yang kedua tema, ketiga logo berlanjut yang keempat adalah apel atau upacara apakah kita adakan atau tidak, lalu yang kelima rangkaian peringatan seperti lomba dan yang keenam adalah masalah pembiayaan,” terangnya.
Terkait dengan apel atau upacara pemkab harus berkoordinasi dengan dinas lain untuk memberikan rekomendasi dan pengawasan karena dikhawatirkan dapat memperparah penyebaran Covid-19 di Kutim.
“Kondisi Kutai Timur sekarang hampir mendekati angka 500 orang yang sudah terkonfirmasi positif. Jadi kita harus sangat berhati-hati. Nanti kita minta masukan dari berbagai pihak dan membuat kesepakatan,” ujar Joko.
Assisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono yang turut hadir berharap peringatan Hari Jadi yang dinanti-nantikan masyarakat Kutim tersebut dapat tetap terlaksana walaupun harus berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Perjalanan Kutai Timur selama 21 tahun ini merupakan perjalanan yang luar biasa. Setelah pemekaran, pasti wilayah itu memiliki kemajuan dan prestasi. Dan pada Hari Jadi inilah kita mengapresiasi prestasi Kutai Timur selama 21 tahun ini,” jelasnya.
Suko menambahkan bahwa rekomendasi yang diajukan dari hasil rakor ke Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim harus yang terbaik agar tidak ‘salah langkah’ demi kebersamaan dan keselamatan Kutai Timur tercinta.