Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bertandang ke BPMPD Tabalong, DPRD Paser Belajar Perda RT
    Advertorial

    Bertandang ke BPMPD Tabalong, DPRD Paser Belajar Perda RT

    AdminBy AdminSeptember 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Hamransyah
    Ketua Pansus Hamransyah dan Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Paser juga melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD setempat, Jumat (25/9/2020). (Foto: Humas DPRD Paser)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Tana Paser – Saat berada di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Paser juga melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD setempat, Jumat (25/9/2020).

    Mereka adalah Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Penambahan Modal pada Perbankan Daerah Bank Kaltimtara.

    Pansus I diketuai oleh Hamransyah, dengan Anggota H Abdul Aziz, Ely Ermayanti, Arlina, Hj Dian Yuniarti, Ahmad Rafii dan Sutarno.

    Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Bidang Bina Administrasi Pemberdayaan Desa, Kepala Bidang Bina Lembaga Aparatur Kewilayahan di ruang rapat BPMPD Tabalong.

    Ketua Pansus I Hamransyah SH mengatakan bahwa kunjungan mereka dalam rangka silaturahmi sekaligus berkonsultasi terkait raperda.

    Di antaranya raperda terkait rukun tetangga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

    “Dengan terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka bersamaan dengan itu kami juga wajib mencabut Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rukun Tetangga yang sudah diubah dengan Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Rukun Tetangga dan pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Paser,” jelas Hamransyah.

    Kabupaten Tabalong sendiri ternyata belum memiliki perda dimaksud. Saat ini mereka sedang melakukan penyusunan peraturan bupati terkait aturan pemerintahan desa dan RT.

    “Tapi kita tetap minta masukan dan saran dari mereka,” sambungnya.

    Kabupaten Paser merupakan tetangga dekat secara geografis dengan Kabupaten Tabalong walaupun berbeda provinsi.

    DPRD Paser Ketua DPRD Paser Ketua Pansus I DPRD Paser
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.