Reporter : Fad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan proses coklit, ternyata tidak mudah.
Di salah satu desa di Kabupaten Paser, PPDP bahkan sempat ditolak saat akan bekerja.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat berkunjung ke salah satu desa yang ada di Kecamatan Tanjung Harapan mendapati cerita mengenai kendala PPDP pada saat coklit.
“Kendala ini jadi evaluasi pihak penyelenggara, sembari meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan PPDP juga upaya edukasi pencegahan Covid-19, selain melakukan coklit,” kata Rudiansyah, Sabtu (18/7/2020).
Kunjungan Ketua KPU Kaltim juga dilakukan bersama seluruh Komisioner KPU Paser. Mereka turun langsung ke lapangan mendampingi PPDP yang melakukan proses coklit ke masyarakat.
Sebelumnya juga terjadi penolakan pada saat verifikasi faktual calon pasangan perseorangan pilkada.
Disebutkan, hal itu dilakukan setelah tetangga mereka diduga terpapar kasus Covid-19, sehingga masyarakat khawatir dengan kedatangan tim PPDP.
“Kendala seperti ini perlu dijawab dengan mekanisme tahapan pemilu yang menekankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” paparnya.
Selain upaya pencegahan Covid-19, pada masa pandemi ini, KPU bukan hanya bekerja untuk tahapan pilkada, tapi juga sosialisasi pencegahan wabah virus corona.
“Pemilu tahun ini merupakan hal yang baru, karena dilaksanakan pada masa pandemi,” tandasnya.
Dia minta semua penyeleggara mulai KPU Paser, PPK, PPS, dan PPDP bisa bekerja maksimal dengan meningkatkan protokol kesehatan berdasarkan regulasi kesehatan yang diberikan oleh Gugus Tugas.
Rudiansyah mengingatkan agar penyelenggara pemilu selalu disiplin mengenai protokol kesehatan.
“Kedisiplinan tentunya akan menjadi obat mujarab untuk mencapai masyarakat yang sehat di setiap tahapan pemilu,” pungkasnya.