Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Paser Gelar FGD 
    Daerah

    Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Paser Gelar FGD 

    AdminBy AdminJuli 7, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polres Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penerapan Protokol Kesehatan”. Seperti  tempat hiburan malam, kafe, mini market, rumah makan dan angkringan, Selasa (7/7/2020) bertempat diruang Rupatama Polres Paser.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto SH, S.I.K, Dandim 0904 TNG Letkol CZI Widya Wijanarko S.Sos, Kepala BPBD Edward Efendi S.Sos, MM, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bidang Kesra Drh Boy Susanto. MP, Kadis Kesehatan Amir Faisol, SKM, M.Kes, Satpol PP H Iswan Subarjo Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman S.H, Kabag Ren Kompol D Sitohang S.H, Kabag Sumda Kompol Salmansyah, Kabag Intelkam AKP Sujoko S.H, Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra S.I.K, Kasat Lantas AKP Donny Dwija Romansa S.T.,S.I.K, Kasat Narkoba AKP Tasimun S.H, Kasat Sabhara AKP Darmadi, Kapolsek Paser Belengkong Iptu Andi Bagus, SH, Kapolsek Tanah Grogot Iptu Ramli, Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono, Danki Brimob Detasemen A Iptu Ali Mustajib, UPTD Pasar Senaken Rabiyah dan para pelaku usaha.

    Kapolres Paser didampingi Kasat Binmas saat membuka acara menyatakan bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini merupakan kegiatan rutin  Polri khususnya Sat Binmas. Dimana saat ini kita menghadapi pasca new normal  ditengah Covid-19, yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

    “Kami sangat peduli terhadap masyarakat bersama Tim Gugus Tugas berusaha dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun usaha ini akan sia-sia apabila tidak didukung oleh peran serta masyarakat terutama para pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, kafe, mini market dan pelaku usaha lainnya yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat,”pesannya.

    Menurutnya, hasil pantauan masih banyak para pelaku usaha yang belum sesuai dengan anjuran pemerintah dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Untuk itu kami berharap agar pelaku usaha dapat memenuhi standart protokol kesehatan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di dekat pintu masuk baik angkringan, rumah makan, kafe, indomart dan lainnya. Selain itu para pengunjung agar selalu jaga jarak. Dan tak kalah pentingnya baik pelaku usaha maupun pengunjung diwajibkan memakai masker.

    “Kalau ada pengunjung yang tidak menggunakan masker bisa tegur,”tegas kapolres.

    “Kami harapkan para pelaku usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser dapat diminimalisir sedapat mungkin dengan harapan tidak ada lagi yang terjangkit Covid-19,” sambungnya.

    Dari FGD menghasilkan beberapa kesepakatan seperti fakta integritas dalam upaya pencegahan Covid-19,  sesuai protokol kesehatan yang ditandatangani bersama berisi : 1. Bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha beserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19, 2. Bersedia akan mengambil tindakan untuk memastikan penerapan pembatasan fisik mematuhi jarak aman dengan orang lain (physical distancing) di tempat usaha sesuai protokol penanganan Covid-19,3. Bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipintu masuk, 4. Wajib menggunakan masker, 5. Mematuhi kapasitas daya tampung, maksimal 50% dari kapasitas normal dan Menjaga kebersihan ruangan/lingkungan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.