Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Paser Gelar FGD 
    Daerah

    Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Paser Gelar FGD 

    AdminBy AdminJuli 7, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polres Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penerapan Protokol Kesehatan”. Seperti  tempat hiburan malam, kafe, mini market, rumah makan dan angkringan, Selasa (7/7/2020) bertempat diruang Rupatama Polres Paser.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto SH, S.I.K, Dandim 0904 TNG Letkol CZI Widya Wijanarko S.Sos, Kepala BPBD Edward Efendi S.Sos, MM, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bidang Kesra Drh Boy Susanto. MP, Kadis Kesehatan Amir Faisol, SKM, M.Kes, Satpol PP H Iswan Subarjo Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman S.H, Kabag Ren Kompol D Sitohang S.H, Kabag Sumda Kompol Salmansyah, Kabag Intelkam AKP Sujoko S.H, Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra S.I.K, Kasat Lantas AKP Donny Dwija Romansa S.T.,S.I.K, Kasat Narkoba AKP Tasimun S.H, Kasat Sabhara AKP Darmadi, Kapolsek Paser Belengkong Iptu Andi Bagus, SH, Kapolsek Tanah Grogot Iptu Ramli, Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono, Danki Brimob Detasemen A Iptu Ali Mustajib, UPTD Pasar Senaken Rabiyah dan para pelaku usaha.

    Kapolres Paser didampingi Kasat Binmas saat membuka acara menyatakan bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini merupakan kegiatan rutin  Polri khususnya Sat Binmas. Dimana saat ini kita menghadapi pasca new normal  ditengah Covid-19, yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

    “Kami sangat peduli terhadap masyarakat bersama Tim Gugus Tugas berusaha dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun usaha ini akan sia-sia apabila tidak didukung oleh peran serta masyarakat terutama para pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, kafe, mini market dan pelaku usaha lainnya yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat,”pesannya.

    Menurutnya, hasil pantauan masih banyak para pelaku usaha yang belum sesuai dengan anjuran pemerintah dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Untuk itu kami berharap agar pelaku usaha dapat memenuhi standart protokol kesehatan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di dekat pintu masuk baik angkringan, rumah makan, kafe, indomart dan lainnya. Selain itu para pengunjung agar selalu jaga jarak. Dan tak kalah pentingnya baik pelaku usaha maupun pengunjung diwajibkan memakai masker.

    “Kalau ada pengunjung yang tidak menggunakan masker bisa tegur,”tegas kapolres.

    “Kami harapkan para pelaku usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser dapat diminimalisir sedapat mungkin dengan harapan tidak ada lagi yang terjangkit Covid-19,” sambungnya.

    Dari FGD menghasilkan beberapa kesepakatan seperti fakta integritas dalam upaya pencegahan Covid-19,  sesuai protokol kesehatan yang ditandatangani bersama berisi : 1. Bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha beserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19, 2. Bersedia akan mengambil tindakan untuk memastikan penerapan pembatasan fisik mematuhi jarak aman dengan orang lain (physical distancing) di tempat usaha sesuai protokol penanganan Covid-19,3. Bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipintu masuk, 4. Wajib menggunakan masker, 5. Mematuhi kapasitas daya tampung, maksimal 50% dari kapasitas normal dan Menjaga kebersihan ruangan/lingkungan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.