Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Kegiatan Belajar Mengajar Samarinda Masih Belum Bisa Dilaksanakan di Bulan Juli
    Nasional

    Kegiatan Belajar Mengajar Samarinda Masih Belum Bisa Dilaksanakan di Bulan Juli

    AdminBy AdminJuni 30, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kegiatan belajar mengajar pada Juli nanti, belum bisa dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

    Sebelumnya, Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono menyampaikan pemerintah memutuskan memulai tahun ajaran baru pada Juli 2020.

    Penetapan tahun ajaran baru tersebut bersamaan dikeluarkannya pernyataan, bahwa pemerintah telah menyusun draf surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Di antaranya Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.

    “SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non formal,” ucap Agus dalam konferensi pers tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui Youtube Kemendikbud (15/6/2020) lalu.

    Meskipun dikeluarkannya SKB 4 Menteri dan keputusan dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar, tidak serta merta Kota Samarinda bisa langsung melaksanakan hal tersebut.

    Samarinda sesuai SKB 4 Menteri tersebut belum memasuki kriteria Zona Hijau untuk bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.

    “Pendidikan pasca 13 Juli nanti apakah tatap muka atau dalam jaringan, itu masih belum ditentukan. Tetapi yang saya simpulkan dari SKB 4 Menteri itu untuk tatap muka harus Zona Hijau, sedangkan Samarinda belum,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin pada Senin (29/6/2020).

    Terkait keputusan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, Asli mengatakan saat ini Dinas Pendidikan Kota masih menunggu keputusan Ketua Tim Gugus Tugas (Gugas), sekaligus Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.

    Ia menjelaskan Dinas Kesehatan sebenarnya sudah merekomendasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai dilaksanakan 1 Juli, namun pihaknya masih menunggu keputusan walikota karena tingginya resiko atas pengambilan keputusan tersebut.

    “Dinas Kesehatan sendiri kalau boleh jujur memperbolehkan peserta didik untuk turun sekolah 1 Juli nanti, cuma kita kan menunggu keputusan dari Pak Wali, karena hal ini resikonya tinggi dan Pak Wali juga menunggu rekomendasi dari Dinkes,” sambung Asli.

    Ia memaparkan sebetulnya secara proporsional keputusan penentuan Zona Pendidikan itu ada di Pemkot. Namun, ia menjelaskan jika melihat dari lokasi sekolah berdasarkan warna zona tingkat waspada Covid-19 yang ditetapkan per kecamatan, ada beberapa sekolah yang sebetulnya bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara mandiri, karena tidak termasuk dalam Zona Orange atau Kuning itu sendiri.

    “Sekarang lebih penting bagaimana kita mengunci Zona Hijau. Tidak mudah melakukan itu, karena apakah ada antar kecamatan yang mengunci diri dari kecamatan lain, melakukan rapid test dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tutur Asli.

    Namun, belum dilaksanakannya pengontrolan antar kecamatan menyebabkan Disdik belum bisa mengukur atau mensegmentasikan kecamatan mana yang bisa secara spesifik bisa membuka kegiatan belajar-mengajar.

    “Itu juga yang membuat kita belum mensegmenkan atau belum mengkotak-kotakkan zona itu untuk sekolah. Karena di tempat kita masih terbuka,” tutup Asli.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Dua Bulan Pascakebakaran, Perbaikan Delapan Ruang Kelas SMPN 2 Samarinda Segera Dilelang

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026

    Rapor Merah TKA 2026 Tampar Pendidikan Indonesia

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.