Reporter: Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyerahkan berkas dukungan bakal calon perseorangan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Samarinda. Berkas dukungan selanjutnya akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)
dan akan digunakan tim verifikasi faktual (verfak).
Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah menjelaskan penyerahan berkas dukungan bakal calon perseorangan diberikan bersamaan dengan penyerahan alat pelindung diri (APD) kepada PPS. APD akan digunakan Tim Verfak saat melaksanakan tugas.
“Tim Verifikasi Faktual terdiri dari Panitia PPS dan petugas peneliti. Dengan total yang sudah rekrut oleh KPU sebanyak 721 petugas,” bebernya kepada insitekaltim.
Penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan dihadiri Bawaslu Kota Samarinda serta KPU Provinsi Kaltim dan LO bakal pasangan calon perseorangan, Zairin-Sarwono dan Parawansa-Markus.
“Tim Verfak siap melakukan tugasnya, karena sebelumnya juga telah diberikan bimbingan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut Nina memaparkan dalam bimtek tersebut Tim Verfak sudah diberikan beberapa materi, salah satunya soal larangan dukungan PNS kepada calon perseorangan.