
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Arfan, akan mendorong laju pembangunan di Kecamatan Bengalon, dengan mengupayakan bantuan lewat pokok-pokok pikiran (Pokir) pada tahun anggaran 2021 mendatang.
“Ini merupakan tanggung jawab saya kepada masyarakat di Bengalon, mengingat dari sanalah saya mendapatkan amanah sebagai salah-satu anggota legislatif di Kutim. Bantuan melalui pokok pikiran atau dana aspirasi sebesar Rp. 17 miliar tentu akan membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan di salah-satu kecamatan yang ada,” jelasnya.
Dirinya mengaku dana aspirasinya tidak perlu ditutup-tutupi, mengingat hal itu harus diberikan dan dirasakan oleh daerah, terutama masyarakat Bengalon yang merupakan basis daerah pemilihannya pada pemilu legislatif beberapa waktu lalu.
“Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, puskesmas, jalan di gang yang ada di kecamatan, serta pembangunan lainnya. Tentu pengawasannya juga akan dilakukan oleh pihak Kepala Desa beserta masyarakat,”ungkapnya.

