Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Berakhirnya Kontrak PKP2B KPC, Komisi C DPRD Kutim Sambangi PT Berau Coal
    Advertorial

    Berakhirnya Kontrak PKP2B KPC, Komisi C DPRD Kutim Sambangi PT Berau Coal

    AdminBy AdminMaret 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim , Sangatta – Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kutim dari Komisi C Bidang Pembangunan, ( 9/3/2020) beberapa hari yang lalu. Tidak saja dilakukan ke DPRD Berau, namun juga berlanjut dengan kunjungan langsung ke salah-satu perusahaan batubara yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat yakni PT. Berau Coal.
    Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Ramadhani yang diikuti oleh Siang Geah, Masdari Kidang, Hepnie Armansyah, Jimmi, serta beberapa anggota lainnya.
    Ramadhani menerangkan,bahwa pentingnya dilakukan kunker ke Berau, karena tidak lama lagi kontrak PKP2B PT Kaltim Prima Coal akan berakhir pada 31 Desember 2021. Walaupun nantinya diperpanjang atau bagaimana, yang jelas Komisi C DPRD Kutim tentu akan mengawal perihal kesetaraan CSR dari perusahaan tersebut,”tegasnya.
    “Tentu ini sebagai perbandingan dan masukkan bagi kami, agar dapat dilakukan di Kutim, mengingat daerah kami ada perusahaan batubara yakni PT. Kaltim Prima Coal. Terutama kami juga dapat amanah dari Pak Gubernur Kaltim, untuk menindaklanjuti perihal CSR perusahaan tersebut,” ungapnya,kepada wartawan belum lama ini.
    Sementara itu anggota DPRD Kutim lainnya yakni Hepnie Armansyah menyebutkan melihat dana yang diberikan oleh PT. Berau Coal ke Pemkab Berau, berkisar pada angka USD 16 juta dengan produksi 24 juta metrikton . Sementara di PT. KPC  pada tahun 2019 lalu memproduksi 56 juta metrikton namun nilai CSR-nya hanya pada angka USD 5 juta.
    “Itu dari tahun 2007, dan bahkan sampai hari ini terupdate kabarnya menuju 70 juta metrikton dan CSR-nya tetap. Perbedaan mendasar dengan yang terjadi di Berau inilah yang mau kita kejar. Minimal maunya kita dana CSR perusahaan tersebut dikisaran USD 16 juta supaya dapat membantu APBD Kutim,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.