
Penulis : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim H. Sobirin Bagus, menilai Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, sebagai tempat perkembangan kegiatan keagamaan di Kutai Timur. Karena dua kecamatan ini masyarakatnya dalam setiap menggelar acara keagamaan menggunakan modal swadaya pribadi maupun kelompok majelis taklim.
Dikatakan oleh Sobirin bahwa, semangat keagamaan sangatlah baik jika muncul langsung dari masyarakat itu sendiri, selain membuktikan kemandirian dan keikhlasan jamaah, tapi bagaimanapun upaya saling hormat-menghormati antara umat beragama tetap saling terjaga dengan baik.
Bisa kita lihat seperti di SP 4, ada kelompok pengajian sejalur dihitung ada 1 Rukun Tetangga, ada beberapa jalur yang selalu mengadakan pengajian, hal ini jika dihitung dalam satu minggu selalu ada tiap harinya dilakukan pengajian. “Belum lagi adanya gabungan jalur-jalur kalau digabungkan dengan jumlah 1 desa, maka 1 bulan sekali ada pengajian satu desa,” terangnya.
Sehingga semarak keagamaan pada kecamatan tersebut, dinilainya luar biasa. Apalagi adanya gabungan Majelis Taklim dari dua kecamatan yang jumlahnya mencapai 2000-3000 orang jama’ah, dimana berjalan sejak transmigrasi dilakukan pada awal mula masuk ke wilayah tersebut pada tahun 1987.
“Itulah mengapa kemudian baik Ketua DPRD Kutim Hj. Encek UR Firgasih, Bupati Ismunandar, hingga Wakil Bupati Kasmidi Bulang sering melakukan kunjungan terkait kegiatan keagamaan di dua kecamatan yang ada,” pungkasnya.
Sebagian masyarakat secara swadaya membuat tempat-tempat ibadah pada dua kecamatan, baik untuk agama islam dan agama lainnya. Bahkan dalam penilaian kami, sebagian pembangunan rumah ibadah murni dilakukan masyarakat sendiri tanpa tersentuh dana APBD.
Lebih jauh, dikatakan oleh Sobirin, di Kongbeng ada dua masjid yang mewahnya luar biasa, bahkan Masjid Al-Ijtihad di sekitaran kantor desa merupakan masjid termewah di Kutim setelah masjid Agung Al-Faruk di Bukit Pelangi. Terlihat santunan anak yatim yang berlangsung tiap bulan Muharram yang diberikan majelis taklim dengan nilai menyentuh Rp. 70 juta pertahun, belum termasuk santunan pribadi.
“Ini yang patut diapresiasi terkait pengembangan keagamaan di dua kecamatan tersebut,”ucap politisi PKB ini.
Meskipun begitu perhatian untuk pengembangan masjid lainnya di sembilan kecamatan eks transmigrasi, tetap mendapatkan perjuangan untuk dana pembangunan masjid yang dianggarkan dari dana APBD Murni dan Anggaran Biaya Tambah (ABT).
“Mengingat ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat dari Dapil tersebut,”ungkapnya saat di wawancarai beberapa waktu lalu.