
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim, gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakhti Satya, Selasa (4/2/2020). Hal ini disampaikan Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Pemerintah provinsi memberikan bantuan keuangan kepada Kabupaten Kutim. Dimana uang tersebut digunakan untuk membeli tanah masyarakat Maloy seluas 509,34 hektar yang kemudian dikelola PT. Melati Bhakti Satya (MBS).
Menurutnya, pengelolaan MBS mendirikan 2 anak perusahaan bernama Kaltim Kawasan Industri Maloy dan Maloy Batuta-Trans Kaltim.
“2016 Direktur MBS sudah tidak ada lagi akan tetapi diambil alih oleh Pak Agus dan ini pernah disampaikan pada Gubernur Awang Faroek Ishak, namun tidak direspon untuk dilakukan penggantian Direktur,”ungkapnya.
Ia, mengatakan selama perjalanan kepemimpinan Agus, anak perusahaan ini tidak berkembang. Demmu juga mengatakan fasilitas perusahaan yang belum lengkap, MBS mendapat dana bantuan dari Pemprov kaltim sebesar 500 juta, untuk memperbaiki fasilitas umum, seperti, listrik dan lainnya.
“Kami melihat perusahaan ini memiliki Banyak MoU, tapi tidak menarik untuk investor masuk,”ucapnya
Lebih lanjut, ketika ada tawaran untuk membubarkan 2 anak perusahan, namun anehnya MBS akan kembali mengelola kedua anak perusahaan sedangkan semua perusahaan tidak ada kegiatan yang beroperasi.
Kalau perusahaan tetap ingin di buka, pemerintah harus memberikan anggaran untuk membangun kembali fasilitas yang tidak ada atau perusahaan di tutup saja.
‘Namun tunggu saja informasi terakhir samapai tanggal 28 Februari 2020,”tegasnya

