Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bimbingan Teknis Aplikasi Standar Pelayanan Publik, yang di laksanakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) untuk lebih memudahkan didalam memberikan informasi pelayanan apa saja yang di sediakan di kecamatan, kelurahan dan puskesmas yang ada di setiap daerah, selain itu aplikasi ini juga dapat memonitor setiap pekerjaan.
Kepala Bagian Organisasi, Irmina Idang yang ditemui di Gedung Balaikota lt.2, Senin, (3/2/2020)Ia, mengatakan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada seluruh kelurahan, kecamatan dan puskesmas yang ada di Samarinda dengan jumlah 25 orang setiap harinya. Agenda ini juga berlangsung selama 3 hari dengan perwakilan yang berbeda-beda.
“Beberapa kelurahan, kecamatan dan puskesmas masih banyak yang belum melaksanakan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP),” ungkapnya
“Kita akan membuat tim dulu setelah pelatihan ini, karena kegiatan ini merupakan hal baru yang kita selenggarakan. Jadi teman-teman diajarkan dulu bagaimana membuatnya dan mampu mengisi data terlebih dahulu,”ungkapnya
Lebih lanjut, sanksi tetap akan diberikan sebab ada penilaiannya. SIPP, fungnsinya bukan hanya untuk kita melainkan dunia luar juga seperti, masyarakat dapat mengetahui pelayanan di Puskesmas ini sangat memadai sekali, misal lagi ingin mengetahui apa saja pelayanan yang ada di kelurahan, kita cukup melihat di aplikasi tersebut.
Irmina mengungkapkan “kendala yang biasanya terjadi itu pada jaringan, sebab kita menggunakan jaringan agar bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut,”keluhnya
Ia, berharap agar puskesmas, kecamatan dan kelurahan dapat menggunakan sistem pelayanan aplikasi ini.