
repoter : Dina – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda– Pemilik lahan Amiruddin. yang memiliki tanah diarea seksi I jalan tol Balikpapan- Samarinda, mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, diterima oleh Seno Aji, anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang juga Dapil Kukar, Rabu (29/1/2020)
Seno Aji, mengungkapkan bahwa hari ini ada warga masyarakat yang merasa memiliki tanah yang di pakai jalur tol Balikpapan- Samarinda, namun hingga saat ini informasinya belum dibayar, ada 6 warga yang tanahnya masih belum terbayarkan dan kabarnya ada 19 pemilik lahan yang juga belum selesai.
Menurutnya masalah ini harus segera diselesaikan dan nanti akan undang PUPR dan BPN Kukar, untuk bisa menjelaskan ke kami Komisi III DPRD Kaltim, kenapa masih ada pemilik lahan yang belum terbayarkan, waktunya nanti kami sesuaikan karena masih ada kegiatan dewan di luar kota. Harapnya sebelum bulan maret nanti sudah selesai.
“Kami usahakan segera selesai, karena kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2011, untuk melakukan prosesnya juga tidak gampang, tapi dengan data valid , yang bisa ditunjukkan ke Dinas PUPR , agar bisa di proses lebih cepat,”ungkap Seno Aji.
Sementara, Amiruddin pemilik lahan, menyebutkan bahwa kami ketemu Bang Seno Aji, yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim, agar dapat membantu masyarakat yang sampai saat ini belum ada pembayaran.
“Saya selaku pemilik tanah berharap besar agar pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini, dan selanjutnya saya akan mengumpulkan teman-teman yang memang tanahnya belum dibayar untuk melengkapi semua berkas yang di perlukan,”bebernya