Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Politisi PDIP ini Blokir Jalan Umum
    Nasional

    Politisi PDIP ini Blokir Jalan Umum

    AdminBy AdminJanuary 20, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Ahli waris pemilik lahan di Jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang, Hairil Usman, hari ini turun langsung melakukan aksi blokade jalan.
    Hal itu dilakukan sebagai bentuk ekspresi kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum membayar ganti rugi lahan kini difungsikan sebagai jalur protokol.

    Dikatakan Hairil Usman atau yang akrab disapa Datu Usman, kasus ini bermula sejak Tahun 2002 lalu. Walaupun telah melakukan berbagai langkah hukum, tetapi hingga Tahun 2020, belum juga tuntas.
    “Pemkot Samarinda hanya mengerjakan, waktu itu saya datangi pihak PU dan dijanjikan untuk melakukan tinjauan lapangan, sebagai langkah mediasi dan pembahasan ganti ruginya. Ternyata gak ada (ganti rugi). 2008, saya datangi PU lagi ternyata tidak ada kejelasan, hingga orang tua saya meninggal meski di Tahun 2011 lalu, Saya datangi Pak Joko (Kadis PU Kaltim), Pak Joko sudah jelas-jelas memberi rekomendasi ganti rugi terhadap tanah saya waktu itu,” ungkap Datu Usman yang juga politisi PDIP Samarinda ini, Senin (20/1/2020).
    Datu Usman telah mengantongi dua salinan keputusan yang masing-masing berasal dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi terkait penetapan dirinya sebagai ahli waris lahan seluas 4356 m2 itu, pihak Pemkot Samarinda tetap bergeming dan tidak juga menurunkan ganti rugi atas lahan dengan alasan akan menempuh ke jalur hukum yang lebih tinggi, yakni melalui Mahkamah Agung.
    “Ya sampai sekarang, ujung-ujungnya mereka (Pemkot Samarinda) mau kasasi. Terserah aja mau kasasi, hak orang kok mau di kasasi,” tegasnya.
    Terkait ganti rugi lahan, Mantan anggota DPRD Kota Samarinda ini menyebut pihaknya semula meminta ganti rugi lahan sebesar Rp 18 milliar.
    Angka tersebut, dikatakan Usman mengingat harga tanah di kawasan tersebut disebutnya mencapai harga Rp 5-6 juta/m2.
    “Akhirnya, kami ambil harga standar aja, Rp 2 juta/m2. Lebih kurang Rp 8 milliar,” katanya.
    Datu Usman sempat merencanakan akan memenuhi jalan Rapak Indah dengan tumpukkan tanah dan batu, jika Pemkot Samarinda tidak memenuhi tuntutannya selama ini.
    “Kalau tidak ada tanggapan mereka, biar saya tumpuk tanah dan batu di tempat ini. Saya mau tahu, gimana komitmen mereka (Pemkot Samarinda),” tambahnya.

    Syaharie Jaang Walikota Samarinda juga memberikan komentarnya.
    “Saat ini kita masih berkomunikasi, mudah-mudahan selesai dan ada pemberitahuan dari yang bersangkutan. Ini bukan soal pembayaran atau belum, tetapi soal ada upaya hukum,” terang Jaang.
    Ia mengaku bahwa Pemkot Samarinda masih belum berani melakukan tindakan.
    “Kita tidak boleh melakukan tahapan kalau masih ada upaya hukum. Nah upaya hukum tersebut berupa kasasi di Mahkamah Agung. Harapan kita bersama adalah mencari informasi ini sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    May 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    May 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    May 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    May 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus mematangkan pengelolaan ex generator pengolah…

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.