
Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rp329 Triliun telah digelontorkan Pemerintah Pusat, selama lima tahun untuk dana desa dan dipastikan terus meningkat. Untuk 2020 sendiri, dana desa digulirkan sebesar Rp72 Triliun dari APBN, dengan kenaikan Rp2 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Melansir dari suara.com, Presiden Joko Widodo mengingatkan, agar penyaluran dana desa efektif dan memiliki dampak yang signifikan. Terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa.
Meski begitu, penyaluran dana desa tampaknya belum merata. Sebut saja di sebuah desa di Kutai Timur (Kutim) bernama Sekerat.
Berdasarkan isu yang beredar, diketahui dana desa justru diperuntukkan untuk membayar gaji aparatur desa.
Menanggapi hal ini, Nidya Listiyono, anggota DPRD Kaltim Komisi II mengatakan, harus dilakukan visitability study untuk memeriksa kebenaranmya.
Ia lalu menyebutkan, Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 Pasal 12 bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Pembangunan desa juga termasuk pembangunan manusianya. Bisa jadi itu menjadi uang talangan atau uang pinjaman. Saya dengar gaji PNS disana terlambat, ada yang 2-3 bulan belum dibayar,” jelas Tyo, panggilan akrabnya, saat mengunjungi Kantor Insitekaltim.com, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, lurah serta aparatur sipil negara merupakan variabel dari pembangunan, karena merekalah yang melaksanakan proses pembangunan.
“Kalaupun dana desa digunakan untuk menggaji aparatur negara atau digunakan sebagai dana talangan, maka ada urgensi di dalamnya,” sambungnya.
Jika itu terjadi, hal itulah yang dinamakan diskresi dalam pemerintahan, dikarenakan sistem urgensi.
“Mungkin saja dana itu memang untuk pembangunan desa, tapi bisa saja kejadiannya seperti ini, ‘Pak ini karyawan saya belum makan’ maka yang didahulukan makan dulu. Nah dengan kasus tersebut, maka harus ada surat untuk mengajukan,” pungkasnya.
Mengenai surat tersebut, gunanya untuk mengetahui bahwa dana yang dipakai untuk saling silang karena urgensi tersebut.
“Biar kita juga paham, karena jujur ini pertama kali saya mendengar,” tutupnya.