Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Tujuh lima tahun sudah Indonesia merdeka. Namun pagi ini masih ada yang merasa Indonesia belum baik-baik saja.
Sekelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada detik-detik fajar kemerdekaan bangsa, Senin pagi (17/8/2020).

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Garda Mulawarman menyuarakan aksi perlawanan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa hanya berpihak kepada para pemilik modal.
Demonstrasi dilakukan dengan melaksanakan seremonial upacara, namun dibuka dengan orasi politik oleh sang “pembina upacara” yakni Korlap (Koordinator Lapangan) Aksi
“Ini merupakan bentuk hari peringatan terhadap kemerdekaan kita, dan sebagai peringatan pula bagi wakil rakyat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sama sekali memihak kepada rakyat,”. sebut Muhammad Kholid Saifullah selaku Humas Aksi pada Senin (17/8/2020).
Kholid menyebut bahwa penolakan tersebut didorong oleh keresahan bahwa apabila Undang Undang sapu jagat tersebut disahkan, maka tindakan perusakan lingkungan, marjinalisasi masyarakat adat, rendahnya upah buruh kerja, dan potensi PHK massal dapat terjadi secara legal di Indonesia.
“Kami aliansi BEM se-Indonesia beserta kaum buruh, tani, pegiat lingkungan nasional. Sudah melakukan aksi tuntutan sejak tanggal 14 kemarin dan puncaknya adalah hari ini,” sambung Kholid.

Ia menyebutkan bahwa jika suatu hari nanti RUU disahkan. Maka dipastikan bahwa berbagai elemen masyarakat akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk turun ke jalan.
Oleh karena itu, Ia menyebut bahwa aliansi mahasiswa gabungan BEM tingkat universitas dan elemen-elemen gerakan Kaltim lainnya, datang ke depan rumah wakil rakyat Kaltim pada pagi Kemerdekaan hari ini untuk mengingatkan bahwa RUU tersebut tidak baik-baik saja.
“Dulu RUU ini pernah dipending oleh Presiden Jokowi. Tapi kali ini dibahas kembali dan ingin segera disahkan. Maka dari itu kami datang ke DPRD Provinsi Kaltim hari ini, agar DPRD Kaltim, bisa menyampaikan tuntunan ini ke DPR agar RUU ini tidak disahkan,” tegas Kholid.
“Jika RUU ini disahkan, maka gerakan elemen masyarakat akan berkonsolidasi kembali, dan akan mendatangi gedung-gedung DPR di seluruh daerah untuk bersama menolak Undang Undang ini,” pungkas Kholid.
