Reporter: Emi – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda-Sebanyak 51 wartawan Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan berkompeten dalam uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Hal itu disampaikan, Koordinator Penguji, Kamsul Hasan yang juga merupakan salah satu tim perumus Dewan Pers, di Ballroom Lantai 2 Hotel Bumi Senyiur Samarinda Jalan P Diponegoro, Jumat (4/6/2021).

“Yang belum berkompeten sebanyak dua orang,” ungkapnya dalam sambutan penyampaian hasil UKW.
Ia menambahkan bahwa, secara nasional peserta yang telah mengikuti UKW bersama PWI dan dinyatakan berkompeten sebanyak 13.341 orang.
“Kepada yang berkompeten selamat, sekaligus agar menjadi wartawan profesional dan bertanggung jawab,” harapnya.
Kata dia, bagi wartawan yang sudah berkompeten harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan baik.
“Karena kalau ‘ngacau’, tiga kali dilaporkan ke Dewan Pers selama enam bulan sertifikasi akan dicabut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengucapkan selamat atas peserta yang telah dinyatakan berkompeten.
“Selamat yang berkompeten dan saya berharap agar dapat mengikuti UKW jenjang berikutnya. Untuk yang tidak berkompeten bisa ikut UKW selanjutnya,” pungkasnya.