Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Kaltim»160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD
    Kaltim

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    RidhoBy RidhoMaret 30, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat pembahasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir tanpa kesepakatan. Sebanyak 160 usulan yang telah dirumuskan belum mendapat kepastian untuk diakomodasi dalam program pemerintah daerah.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menjelaskan, usulan pokir tersebut merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan dewan, seperti reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

    “Iya, itu harus ada kesepakatan kamus usulan sebagai dasar kita di dalam menyusun RKPD. Kalau tidak ada kesepakatan, berarti itu tidak bisa digunakan sebagai dasar penyusunan RKPD,” ujar Samsun Senin, 30 Maret 2026.

    Ia menegaskan, pokir usulan itu bukan berasal dari keinginan DPRD, melainkan murni dari resapan aspirasi dari masyarakat yang belum masuk dalam program pemerintah daerah.

    “Usulan itu terdiri dari usulan masyarakat. Jadi ini bukan usulan DPRD. Ini yang harus digarisbawahi, bukan kemauan DPRD, itu kemauan masyarakat yang kami jaring melalui reses dan kunjungan ke dapil,” ungkap Samsun dengan tegas.

    Lebih lanjut, dari total 313 usulan awal, hanya sekitar 160 usulan yang dinilai memenuhi kriteria setelah disesuaikan dengan RKPD, RPJMD, serta program prioritas kepala daerah. Di dalamnya juga termasuk sekitar 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) yang berkaitan dengan kewenangan dari kabupaten/kota.

    “Kalau usulan awal itu 313 usulan. Setelah evaluasi, ada sekitar 160 usulan yang masuk kriteria, termasuk bantuan keuangan sekitar 50 usulan,” jelasnya.

    Namun demikian, belum ada kepastian apakah seluruh usulan tersebut akan direalisasikan. Keputusan akhir masih menunggu kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

    “Tidak ada kepastian. Jadi kepastian untuk 160 itu dapat kita laksanakan atau tidak,” tegasnya.

    Dalam interupsi tersebut, ia meminta adanya kepastian dari pemerintah daerah agar usulan masyarakat yang telah dirumuskan dapat diterima dan dilaksanakan. Pimpinan memutuskan untuk mengembalikan pembahasan kepada masing-masing fraksi di DPRD. Menurutnya, langkah tersebut dinilai janggal karena kamus usulan tersebut merupakan produk DPRD.

    “Kalau tadi pimpinan katanya mau serahkan lagi kepada fraksi. Padahal ini sudah produk DPRD, kenapa harus dikembalikan lagi ke fraksi,” ujarnya.

    Ia menyebut kondisi ini merupakan hal yang tidak biasa terjadi dalam pembahasan kamus usulan.

    “Biasanya selalu disepakati. Tapi ini belum bicara tentang angka, ini baru bicara programnya saja,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait hasil rapat, Samsun menyebutkan, pembahasan tersebut tidak mencapai kesepakatan.

    “Ini sudah diserahkan, makanya karena sudah diserahkan kita minta kesepakatan. Kita minta nih Gubernur kepastiannya itu. Ini ditampung, dilaksanakan, atau dibantarkan? Kan enggak ada kepastian,” pungkasnya.

    Dengan belum adanya kesepakatan, nasib ratusan usulan masyarakat tersebut masih belum pasti dan berpotensi tidak masuk dalam program pembangunan daerah tahun mendatang.

    Bankeu Muhammad Samsun Pokir RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Halalbihalal IKMT Perkuat Silaturahmi, Dorong Peran Warga Toraja untuk Pembangunan Kaltim

    Maret 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    RidhoMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan polemik antara DPRD…

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.