Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»14 Partai Politik Peserta Pemilu Belum Daftar, Lewat 17 Juli Gagal Ikut Nyaleg
    Nasional

    14 Partai Politik Peserta Pemilu Belum Daftar, Lewat 17 Juli Gagal Ikut Nyaleg

    MartinusBy MartinusJuli 14, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif anggota DPRD Provinsi Kaltim baru dua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 telah mendaftar. Jika dari 14 partai politik  lewat dari tanggal 17 Juli 2018, maka  partai tersebut akan gagal ikut nyalon legislatif untuk DPRD Provinsi Kaltim pada pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim, Sabtu,(14/7/2018) di Aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda
    Kedua partai politik yang sudah terdaftar yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Rakyat (PAN), saat ini panitia melakukan verifikasi berkas untuk kedua partai tersebut.
    Dari pantauan insitekaltim dilapangan bahwa pemeriksaan berkas setiap calon legislatif memerlukan waktu kurang lebih 3 jam,sehingga panitia harus bekerja ekstra untuk memastikan persyaratan calon legislatif  tingkat DPRD  menuju Karang paci  sebagaimana di isyaratkan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Pemilu kepada insitekaltim menyebutkan bahwa membenarkan baru dua partai politik yang baru mendaftar, dimana saat ini kedua parpol dilakukan pemeriksaan berkas untuk mengetahui kelengkapan para calon yang ingin berkontestan pada pemilu 2019
    “Dimana saat ini kami melakukan verifkasi berkas calon legislatif  untuk memastikan kelengkapan syarat yang diperlukan. Untuk sementara yang dilakukan verifikasi berkas adalah Partai Amanat Rakyat dan Partai Kebangkitan Bangsa yang sudah diterima berkasnya,”kata Rudiansyah
    Ada 14 Partai Politik yang masih belum mendaftarkan calonnya yang akan bertarung untuk di DPRD Provinsi Kaltim. Apabila sampai tanggal 17 Jui 2018 hingga pukul 24.00 wita, maka partai tersebut tidak ada calon yang didaftarkan,akan tetapi biasanya dia mendaftar di tanggal 17 Juli sebagai batas akhir pendaftaran caleg,”ungkap Rudi
    Nantinya seluruh berkas yang sudah dimasukkan ke KPU Kaltim akan dilakukan verifikasi sampai tanggal 18 Juli 2018, kemudian hasil verifikasi berkas calon yang sudah didaftarkan akan diumumkan pada 19 Juli 2018, bagi peserta yang sudah lengkap dan memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah berlaku.
    “Jika ada calon yang belum lengkap maka colon bisa melakukan perbaikan apa-apa yang menjadi kekurangan sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon legislatif DPRD Kaltim,”ungkapnya
    Untuk PKB dan PAN mengajukan calegnya sesuai jumlah jatah kursi yang ada, sehingga masing-masing  partai politik bisa mengajukan 55 calon DPRD untuk 6 Dapil di Kaltim,” sedangkan pendaftaran bakal calon DPR RI Dapil akan difasilitasi oleh KPU RI,”papar Rudiansyah
    Wartawan sukri
     
     
    .

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.