Insitekaltim,Balikpapan – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional dan HAM RI serta Pemerintah Kota Balikpapan memimpin gerakan bersama memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.
Sebanyak 12 Kelurahan Sadar Hukum Kota Balikpapan telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dalam Pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum dan Temu Sadar Hukum Kota Balikpapan di Aula Hotel Grand Tjokro Balikpapan,Rabu (24/4/2024).
Dalam sambutannya, Asisten I Kota Balikpapan Zulkifli menyampaikan pentingnya upaya bersama antarlembaga pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum.
Ia mengungkapkan Kota Balikpapan memiliki 12 kelurahan binaan sadar hukum, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan berbagai instansi terkait.
“Jadi ada 12 kelurahan binaan sadar hukum atas kerja sama Pemkot Balikpapan, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Instansi terkait,”ujar Zulkifli.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional Sofyan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan program kesadaran hukum masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengukuhan kelurahan sadar hukum sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.
“Pengukuhan kelurahan menuju kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum,” terangnya.
“Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan Sejahtera,” sambung Sofyan saat menjadi keynote speaker.
Sementara, Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, mengapresiasi sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Balikpapan dan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan program kelurahan sadar hukum.
Ia menegaskan bahwa kelurahan sadar hukum merupakan kader pembangunan hukum yang memainkan peran penting dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat.
Gun Gun mengatakan dari 12 kelurahan binaan sebagai kelurahan sadar hukum, diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan mereka masing-masing.
“Saya mengharapkan kepada semua pihak, yakni meliputi kelompok kadarkum, tokoh masyarakat, lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama-sama dalam pemenuhan Indeks Kelurahan Sadar Hukum di kelurahan masing-masing,” seru Gun Gun Gunawan.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Kota Balikpapan, serta menginspirasi kelurahan lainnya untuk turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang taat hukum.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan didampingi Kadiv Yankumham Andi Basmal serta jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim.