Insitekaltim,Samarinda – Rangkaian seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sebanyak 1.751 peserta yang memilih lokasi pelaksanaan SKD di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan menjalani tes selama 5 hari bertempat di Hotel Mesra, Jl. Pahlawan No.1, kota Samarinda.
Pelaksanaan SKD CASN ini akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 13 November 2023, dengan pembagian peserta dalam beberapa sesi yang masing-masing sesi menghadirkan 110 peserta.
Tes SKD juga terdiri dari 3 komponen, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Lebih lanjut, pengumuman mengenai pelaksanaan SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM juga telah diumumkan melalui laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, yakni casn.kemenkumham.go.id.
Merujuk surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai ketua panitia seleksi dengan nomor SEK-KP.02.01-720 tanggal 2 November 2023 memberikan informasi terkait persyaratan yang wajib dibawa oleh peserta.
Peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, dokumen identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli, Kartu Keluarga asli, surat keterangan pengganti KTP asli, atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli, serta alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Selain itu, para peserta juga diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKD dimulai, dengan ketentuan berpakaian kemeja lengan panjang putih polos, celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans), jilbab hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), sepatu tertutup hitam, dan tanpa ikat pinggang.
Untuk kehati-hatian penting diingat bahwa panitia CASN berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam mengikuti SKD apabila peserta tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maupun tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.
Untuk informasi peserta juga dapat mengakses laman https://casn.kemenkumham.go.id, dan mengikuti akun media sosial @CASNkumham di X (Twitter) dan @birowaisetjenkumham di Instagram.