Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan – Batalyon Zeni Tempur 17/ Ananta Dharma (Yonzipur 17/AD) melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Virus Corona, di kawasan Perumahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Minggu (7/2/2021).
Penyemprotan ini dilakukan berkala sejak merebaknya kasus Virus Corona di Indonesia yang terjadi sejak awal Februari 2020 lalu.
Langkah ini juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/269, Per Tanggal 30 Januari 2021 guna mendukung Kaltim Steril khususnya wilayah Kota Balikpapan.
Danyonzipur 17/AD Letkol Czi Heru Aprianto mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya sinergitas seluruh komponen dalam rangka pencegahan meluasnya penularan wabah Covid-19 di Balikpapan.
“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Perumnas Batu Ampar, Balikpapan Utara, agar tenang dalam beraktivitas dan dapat memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat”l,” kata Danyonzipur 17/AD Letkol Czi Heru Aprianto kepada media ini.
Maksud dan tujuan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai langkah pencegahan dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan perumahan atau pemukiman.
Penyemprotan tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pribadi, tetapi di seluruh fasilitas umum seperti gedung mulai dari toilet, masjid hingga jalan raya yang sering dilalui masyarakat.
Penyemprotan dengan menggunakan kendaraan khusus bekerja sama dengan pemadam kebakaran.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan sosial distancing.
Pemprov Kaltim pun menetapkan kebijakan “Kaltim Steril” di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan demi memutus rantai Covid-19.