Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan pentingnya penataan kawasan perumahan secara menyeluruh dan terencana agar tidak menimbulkan permasalahan tata kelola di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat membahas sejumlah usulan program pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) yang tengah disusun bersama DPRD Kota Samarinda.
Menurut Saefuddin, berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah harus diatur melalui regulasi yang tepat agar pelaksanaannya di lapangan bisa berjalan efektif dan berkesinambungan. Salah satu fokus utama pemerintah kota adalah optimalisasi pajak daerah dan penataan wilayah permukiman yang saat ini berkembang pesat di berbagai kecamatan.
“Harapannya banyak sekali seperti pajak daerah, terus untuk penataan, perumahan, dan lain sebagainya. Itu kan harus ditata dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih banyak kompleks perumahan di Samarinda yang hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ke depan, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur, pengelolaan fasilitas umum, dan penataan lingkungan.
“Jangan sampai perumahan juga banyak tapi juga belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Akhirnya nanti bisa bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Samarinda mendorong agar penataan perumahan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan program Bapemperda tahun ini. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam memastikan setiap kawasan permukiman terkelola dengan baik dan sesuai standar.
“Makanya inilah diusulkan menjadi program Bapemperda,” tegasnya.
Saefuddin berharap, usulan perda yang diajukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang berkualitas sebagai landasan hukum yang kuat untuk pembangunan jangka panjang di Kota Samarinda.
“Semoga yang kita usulkan ini menjadi perda berkualitas yang benar-benar bisa membangun Kota Samarinda lebih baik lagi,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat menciptakan tata kelola perumahan yang tertib, memperkuat basis pendapatan daerah melalui sektor pajak, dan memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan visi menuju Samarinda sebagai kota metropolitan yang nyaman, teratur, dan berkelanjutan.

