
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Warga Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan Ringroad Sangsaka yang berlokasi di Sangatta Utara bisa terhubung ke Desa Sangkima,
Usulan itu dikemukakan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan pada Rabu (10/3/2021).
Camat Sangatta Selatan Hasdiah mengungkapkan, selain jalan itu yang menjadi skala prioritas pembangunan di 2022 yaitu infrastruktur jalan penghubung antar desa dari Singa Geweh, Sangkima dan Teluk Singkama belum memiliki jalan tembus menuju kota.
“Jalan tembus menuju desa di Kecamatan Sangatta Selatan menjadi skala prioritas yang pertama,” ujar Hasidah ketika menyampaikan usulan dari warganya saat kegiatan Musrenbang.
Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati, Kasmidi Bulang pun turut mendukung dan menyetujui usulan itu. Kini pembangunan jalan penghubung antar desa itu, masuk dalam skala prioritas.
“Usulan dari warga Sangatta Selatan akan didukung oleh pemerintah kabupaten (Pemkab),” kata Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni kepada Insitekaltim.com melalui telepon Whatsapp pada Jum’at (12/3/2021)
Menurutnya usulan itu dinilai akan memberikan dampak yang signifikan untuk Kutim. Pasalnya hal itu bisa memudahkan masyarakat untuk menjalankan roda ekonomi, pendidikan dan sosial.
“Masih banyak prioritas program yang diusulkan namun penghubung jalan itu menjadi prioritas yang pertama,” tambahnya.