
Repoter : Yuli – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang– Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Graha Power Kaltim (GPK) pada Senin, (8/6/2020).
Ketua Komisi III Abdul Malik mengatakan, kunjungan kerja tersebut, dilakukan lantaran mendapatkan banyaknya keluhan warga sekitar terkait permasalahan lingkungan, seperti tercemarnya air bersih warga.
“Saat itu dari mereka ada statment, oleh sebab itu setelah 6 bulan ini kita ingin tahu apakah sudah berjalan atau belum,” jelasnya.
Sementara itu, Aris Munandar selaku manajer health, safety environment (HSE) GPK, mengatakan sebagai tindak lanjut agar mengurangi pencemaran, pihaknya sudah menanam 380 pohon bambu.
“Kita sudah menanam 380 pohon bambu diarea depan dan belakang namun belum tuntas, bahkan daunnya sudah muncul,” katanya
Sementara untuk masalah penerangan warga, Aris mengatakan harus mengetahui prosedur yang berlaku sesuai undang-undang terlebih dahulu. Pasalnya hingga saat ini dari pihak PLN belum memberi signal lampu hijau, apakah nanti ditanggung oleh PLN atau perusahaan.
“Kemarin disinggung terkait undang-undang ketenaga listrikan, dalam hal ini swasta tidak boleh menyalurkan langsung ke konsumen. Namun yang boleh mendistribusikan adalah pihak PLN karena mereka yang punya mitranya,” tegasnya.