Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata sistem parkir guna meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah penerapan sistem parkir non-tunai atau e-parking.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat kegiatan puasa bersama pemerintah kota dan insan media di Masjid Ar-Raudah Balaikota Samarinda, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, sektor parkir masih menjadi salah satu tantangan besar bagi pemerintah daerah, terutama terkait potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Parkir ini memang menjadi salah satu tantangan besar kita. Kita sedang menata sistem parkir non-tunai atau e-parking untuk menekan kebocoran PAD,” kata Andi Harun.
Ia meminta masyarakat bersabar dan mendukung proses penataan tersebut. Pemerintah kota juga berupaya menertibkan juru parkir liar yang selama ini kerap menimbulkan keluhan di masyarakat.
Lebih jauh, sistem parkir non-tunai diharapkan dapat membuat seluruh retribusi parkir tercatat secara transparan dan masuk langsung ke kas daerah.
“Kita ingin semua retribusi itu masuk ke kas daerah secara transparan agar bisa digunakan kembali untuk pembangunan jalan dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila masih menemukan oknum yang meminta pembayaran parkir secara tunai di titik yang sudah ditetapkan menggunakan sistem non-tunai.
“Kalau ada oknum yang meminta uang tunai di titik yang sudah ditentukan non-tunai, silakan dilaporkan,” tegasnya.
