Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase meminta kepada masyarakat tetap waspada, meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang turun menjadi Level 3.
“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Tapi dalam Inmendagri Nomor 31 dan 32 Tahun 2021, Kota Bontang termasuk wilayah yang mengalami penurunan status PPKM dari Level 4 menjadi Level 3,” kata Wali Kota Basri Rase kepada awak media usai rapat evaluasi PPKM Level 4, Selasa (10/8/2022).
Basri mengatakan masyarakat tetap berhati-hati karena Kota Bontang diapit dua daerah yang berstatus Level 4 yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda.
“Angka kasus positif Covid-19 di Kota Bontang belum stabil atau fluktuatif, jadi harus tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.
Dia mengemukakan beberapa parameter yang mungkin dilihat oleh pemerintah pusat dalam menetapkan PPKM Level 3, antara lain capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bontang melebihi skala nasional.
“Vaksinasi di Bontang sudah melebihi skala nasional, angka sembuh dan angka positif masih seimbang, ketersediaan lain-lain juga masih bagus, mungkin karena itu,” tandasnya.

