Insitekaltim, Samarinda – Ketua Umum DPP Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Abdunnur memberikan tanggapan strategis terkait wacana hangat mengenai reposisi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Di tengah banyaknya penolakan dari berbagai organisasi masyarakat, Pusaka memilih untuk melihat isu ini dari kacamata substansi fungsi pelayanan dan keamanan.
Abdunnur menegaskan bahwa fokus utama bagi Pusaka bukanlah sekadar perdebatan letak administratif lembaga, melainkan bagaimana institusi tersebut mampu menjalankan perannya dalam menjaga ketertiban masyarakat secara efektif.
Menurut Abdunnur, Pusaka akan mengkaji isu ini dengan melihat sejauh mana peran representatif kepolisian dalam melindungi masyarakat tetap terjaga, terlepas dari di mana posisi lembaga tersebut bernaung nantinya.
“Tentu kita akan melihat secara substansinya peran dan fungsi dari kepolisian ini, apakah memang untuk keamanan ketertiban masyarakat. Pusaka sendiri akan melihat ini dari sisi yang secara representatif,” jelas Abdunnur, Sabtu, 31 Januari 2026.
Lebih lanjut ia menekankan, keberhasilan Polri tidak ditentukan oleh status di bawah kementerian atau bukan, melainkan oleh kemampuannya untuk bersinergi dengan publik.
Bagi Pusaka, rasa aman di Bumi Kalimantan hanya bisa tercipta jika kepolisian melibatkan partisipasi aktif warga.
“Saya pikir tujuannya adalah bagaimana mampu kepolisian bisa membangun ketertiban masyarakat ini bersama masyarakat. Ini yang sebetulnya kita harapkan, di manapun posisinya,” tegasnya.
Abdunnur menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa mewujudkan ketertiban umum adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap sistem yang ada mampu memfasilitasi keterlibatan masyarakat luas agar rasa memiliki terhadap keamanan wilayah tetap tinggi.
“Bagaimana bisa melibatkan semua partisipasi masyarakat untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Sehingga kita merasa bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” pungkas Abdunnur.
Pernyataan ini menegaskan posisi Pusaka sebagai organisasi yang mengutamakan fungsi pelayanan publik dan stabilitas wilayah di atas perdebatan birokrasi, terutama dalam mengawal kondusifitas Kalimantan sebagai wilayah strategis nasional.

